Home » Keislaman » Arah Kebijakan Kemenag Terkait Sidang Isbat

Arah Kebijakan Kemenag Terkait Sidang Isbat

heri kontributor 26 Feb 2025 23

Arah Kebijakan Kemenag Terkait Sidang Isbat menjadi sorotan publik, khususnya menjelang penetapan hari besar keagamaan. Sidang Isbat, yang menentukan awal bulan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, tak hanya sekadar penetapan kalender, melainkan juga cerminan kebijakan pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan keagamaan umat. Prosesnya, yang melibatkan perhitungan astronomi dan rukyat (pengamatan hilal), selalu menarik perhatian dan memicu diskusi publik.

Artikel ini akan mengulas secara komprehensif arah kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan sidang isbat, mulai dari sejarahnya, prosedur dan mekanisme, dasar hukum, peran Kemenag, hingga dampak kebijakan terhadap pelaksanaan sidang isbat. Pembahasan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam bagi masyarakat terkait pentingnya sidang isbat dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia

Sidang Isbat penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri telah menjadi bagian integral dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia. Proses ini, yang melibatkan perhitungan astronomis dan rukyat (pengamatan hilal), telah mengalami evolusi signifikan sejak pertama kali dijalankan, mencerminkan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Latar Belakang Berdirinya Sistem Sidang Isbat

Sistem sidang isbat di Indonesia muncul sebagai upaya untuk menyatukan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri di tengah keberagaman metode penentuannya di masyarakat. Sebelumnya, penetapan seringkali berbeda-beda antar daerah, bahkan antar kelompok masyarakat, menimbulkan kebingungan dan potensi perselisihan. Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), berinisiatif untuk membentuk mekanisme yang lebih terstandarisasi dan diterima secara luas.

Perkembangan Regulasi Terkait Sidang Isbat

Regulasi terkait sidang isbat telah mengalami beberapa perubahan seiring berjalannya waktu. Awalnya, penetapan didasarkan pada fatwa-fatwa ulama dan kesepakatan para tokoh agama. Namun, seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perhitungan astronomis semakin berperan penting. Peraturan pemerintah dan keputusan Menteri Agama pun secara berkala direvisi untuk mengakomodasi perkembangan tersebut, menjamin keakuratan dan transparansi proses penetapan.

Peran Kementerian Agama dalam Penyelenggaraan Sidang Isbat

Kemenag memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan sidang isbat. Kemenag bertugas mengumpulkan data hisab (perhitungan) dari berbagai lembaga dan ahli astronomi, memfasilitasi proses rukyat hilal oleh tim yang ditunjuk, serta memimpin sidang isbat yang dihadiri oleh para pakar, ulama, dan perwakilan ormas Islam. Kemenag juga bertanggung jawab untuk mengumumkan hasil sidang isbat kepada publik.

Perubahan Signifikan dalam Prosedur Sidang Isbat

TahunPerubahan RegulasiDampak Perubahan
1970-anPenetapan awal Ramadan dan Idul Fitri masih didominasi oleh rukyat hilal, dengan perhitungan hisab sebagai pendukung.Terkadang terjadi perbedaan penetapan antara daerah yang berbeda karena perbedaan hasil rukyat.
1980-anPeran hisab semakin ditekankan, namun rukyat tetap menjadi acuan utama.Perbedaan penetapan mulai berkurang, tetapi masih ada potensi perbedaan.
1990-an – SekarangIntegrasi hisab dan rukyat yang lebih seimbang, dengan perhitungan hisab yang lebih akurat dan teknologi pengamatan hilal yang lebih canggih.Penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri semakin akurat dan konsisten di seluruh Indonesia.

Kronologi Penting Kebijakan Kemenag dalam Penyelenggaraan Sidang Isbat

Berikut ringkasan kronologi penting terkait kebijakan Kemenag dalam penyelenggaraan sidang isbat. Perlu dicatat bahwa ini merupakan ringkasan dan detailnya dapat bervariasi tergantung pada sumber referensi.

  • Tahap Awal: Penetapan didasarkan pada metode tradisional, dengan penekanan pada rukyat hilal.
  • Integrasi Hisab: Perhitungan hisab mulai diintegrasikan ke dalam proses penetapan, meningkatkan akurasi.
  • Pemanfaatan Teknologi: Teknologi pengamatan hilal semakin canggih, meningkatkan kualitas rukyat.
  • Standarisasi Prosedur: Prosedur sidang isbat distandarisasi untuk memastikan konsistensi dan transparansi.
  • Sosialisasi Hasil Sidang: Kemenag meningkatkan upaya sosialisasi hasil sidang isbat kepada masyarakat luas.

Prosedur dan Mekanisme Sidang Isbat

Sidang Isbat Nikah merupakan jalur hukum bagi pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi di negara untuk mendapatkan pengesahan pernikahan mereka. Proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pasangan dan anak-anak mereka. Berikut uraian rinci prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh.

Langkah-langkah Pengajuan Permohonan Sidang Isbat

Proses pengajuan permohonan sidang isbat melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti secara teliti. Ketelitian dalam setiap langkah akan memperlancar proses dan meminimalisir kendala yang mungkin terjadi.

  1. Mengumpulkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Mengajukan permohonan secara resmi ke Pengadilan Agama setempat.
  3. Mengikuti proses pemeriksaan berkas permohonan oleh pihak Pengadilan Agama.
  4. Mengikuti persidangan dan menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan.
  5. Menunggu putusan Pengadilan Agama terkait permohonan isbat nikah.

Persyaratan Administrasi Sidang Isbat

Persyaratan administrasi yang lengkap dan benar merupakan kunci kelancaran proses sidang isbat. Ketidaklengkapan berkas dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan permohonan.

  • Surat permohonan isbat nikah yang ditulis tangan atau diketik.
  • Fotocopy KTP dan KK pemohon dan pasangan.
  • Surat keterangan dari RT/RW setempat.
  • Surat keterangan dari tokoh masyarakat atau agama setempat (jika diperlukan).
  • Saksi-saksi yang mengetahui pernikahan pemohon (minimal dua orang).
  • Bukti-bukti pendukung lainnya yang relevan (seperti foto pernikahan, undangan pernikahan, atau keterangan dari keluarga).

Peran Saksi dan Bukti dalam Sidang Isbat

Saksi dan bukti berperan krusial dalam menentukan putusan sidang isbat. Kredibilitas saksi dan keabsahan bukti akan diuji secara ketat oleh majelis hakim.

Saksi yang dihadirkan harus mampu memberikan keterangan yang akurat dan terpercaya mengenai pernikahan pemohon. Bukti-bukti pendukung, seperti foto pernikahan atau surat keterangan dari tokoh agama, dapat memperkuat keterangan saksi.

Alur Proses Sidang Isbat

Berikut alur proses sidang isbat nikah secara ringkas, digambarkan dalam bentuk flowchart (ilustrasi deskriptif):

Permohonan diajukan → Pemeriksaan berkas → Pemanggilan pihak terkait → Persidangan → Putusan Pengadilan.

Contoh Skenario Pengajuan Sidang Isbat

Seorang pasangan, sebut saja Budi dan Ani, menikah secara agama pada tahun 2010 namun belum tercatat secara resmi di KUA. Mereka memiliki dua orang anak dan ingin mengesahkan pernikahan mereka melalui sidang isbat. Mereka mengumpulkan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan dari RT/RW, dan keterangan dari dua orang saksi yang menghadiri pernikahan mereka. Mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama setempat, mengikuti persidangan, dan akhirnya mendapatkan putusan pengesahan pernikahan.

Dasar Hukum dan Regulasi Sidang Isbat: Arah Kebijakan Kemenag Terkait Sidang Isbat

Sidang Isbat penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri merupakan agenda penting Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki landasan hukum yang kuat dan terstruktur. Regulasi yang mengatur pelaksanaan sidang ini memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan kaidah-kaidah agama dan hukum di Indonesia.

Regulasi tersebut tidak hanya mengatur mekanisme sidang, tetapi juga kewenangan Kemenag dalam menentukan awal bulan kamariah. Pemahaman yang komprehensif terhadap dasar hukum ini krusial untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan sidang Isbat yang efektif dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Sidang Isbat

Beberapa peraturan perundang-undangan menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan sidang Isbat. Regulasi ini saling berkaitan dan membentuk kerangka hukum yang komprehensif. Kejelasan regulasi ini penting untuk memastikan konsistensi dan keabsahan penetapan awal bulan kamariah.

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Kependudukan: Meskipun tidak secara eksplisit membahas sidang Isbat, UU ini menyediakan kerangka hukum terkait pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan penduduk, termasuk penetapan hari besar keagamaan.
  • Peraturan Pemerintah (PP) terkait Kementerian Agama: PP ini memberikan mandat dan kewenangan kepada Kemenag untuk mengatur dan melaksanakan berbagai hal keagamaan, termasuk penetapan awal bulan kamariah melalui sidang Isbat. Pasal-pasal spesifik dalam PP tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengidentifikasi kewenangan yang relevan.
  • Instruksi Presiden (Inpres): Inpres dapat dikeluarkan untuk memberikan arahan dan pedoman pelaksanaan sidang Isbat, memastikan koordinasi antar lembaga terkait berjalan lancar. Inpres ini dapat berisi panduan teknis, prosedur, dan kriteria yang harus dipenuhi dalam sidang Isbat.

Kewenangan Kemenag dalam Sidang Isbat

Kemenag memiliki peran sentral dalam pelaksanaan sidang Isbat. Kewenangan ini didasarkan pada regulasi yang telah disebutkan sebelumnya dan diwujudkan dalam beberapa bentuk.

  • Pembentukan Tim Sidang Isbat: Kemenag berwenang membentuk tim yang terdiri dari pakar astronomi, ahli falak, dan tokoh agama untuk melakukan perhitungan dan pengamatan hilal.
  • Pengumpulan Data Hisab dan Rukyat: Kemenag bertugas mengumpulkan data hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
  • Pengumuman Hasil Sidang Isbat: Kemenag berwenang mengumumkan hasil sidang Isbat kepada publik sebagai penetapan resmi awal bulan kamariah.

Sebagai contoh, sebuah pasal dalam PP Kementerian Agama (misalnya, pasal X, ayat Y) dapat berbunyi: ” Menteri Agama berwenang menetapkan awal bulan kamariah berdasarkan hasil sidang Isbat yang mempertimbangkan data hisab dan rukyat.” (Catatan: Pasal dan ayat ini bersifat ilustrasi dan perlu digantikan dengan rujukan pasal yang tepat dari PP yang berlaku).

Interpretasi Hukum Ketentuan Regulasi Sidang Isbat

Interpretasi hukum terkait regulasi sidang Isbat memerlukan pemahaman mendalam terhadap kaidah fiqih dan hukum positif di Indonesia. Penafsiran yang tepat memastikan keselarasan antara aspek keagamaan dan hukum negara. Proses ini sering melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai pendapat ulama dan referensi hukum yang relevan.

Perlu diperhatikan bahwa interpretasi hukum ini dinamis dan dapat berkembang seiring dengan konteks sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, kajian yang berkelanjutan terhadap regulasi dan fatwa-fatwa keagamaan yang relevan sangatlah penting.

Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Relevan

PeraturanPenjelasan Singkat
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang KependudukanMemberikan kerangka hukum terkait pencatatan peristiwa penting, termasuk hari besar keagamaan.
Peraturan Pemerintah terkait Kementerian Agama (Contoh: PP No. X Tahun Y)Memberikan mandat dan kewenangan kepada Kemenag dalam berbagai hal keagamaan, termasuk penetapan awal bulan kamariah.
Instruksi Presiden (Contoh: Inpres No. X Tahun Y)Memberikan arahan dan pedoman pelaksanaan sidang Isbat, memastikan koordinasi antar lembaga.

Peran dan Fungsi Kemenag dalam Sidang Isbat

Sidang Isbat penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha merupakan agenda penting Kementerian Agama (Kemenag). Peran Kemenag dalam proses ini bukan sekadar administratif, melainkan kunci dalam memastikan penetapan hari besar keagamaan tersebut berjalan adil, transparan, dan diterima luas oleh masyarakat Indonesia yang beragam.

Penyelenggaraan Sidang Isbat

Kemenag memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan sidang isbat. Mulai dari pembentukan tim ahli falakiyah (astronomi Islam) yang kompeten, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk ormas Islam dan instansi pemerintah lainnya. Kemenag juga menyediakan data hisab (perhitungan) astronomis yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang. Proses ini melibatkan diskusi dan musyawarah yang intensif untuk mencapai kesepakatan bersama.

Keadilan dan Transparansi dalam Sidang Isbat

Kemenag berupaya memastikan keadilan dan transparansi dalam proses sidang isbat dengan beberapa cara. Sidang disiarkan secara langsung melalui berbagai media, sehingga masyarakat dapat menyaksikan secara langsung proses pengambilan keputusan. Tim ahli falakiyah yang independen dan kredibel dipilih berdasarkan keahlian dan reputasinya. Data hisab yang digunakan juga dipublikasikan secara terbuka, sehingga dapat diverifikasi oleh pihak lain. Proses musyawarah yang demokratis menjadi jaminan tercapainya keputusan yang adil dan mengakomodasi berbagai pandangan.

Tantangan Kemenag dalam Sidang Isbat

Meskipun demikian, Kemenag juga menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan tugasnya. Perbedaan metode hisab dan ru’yat (pengamatan hilal) seringkali memunculkan perbedaan pendapat. Koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan berbeda juga membutuhkan upaya yang signifikan. Penyebaran informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat luas juga menjadi tantangan tersendiri, mengingat luasnya wilayah Indonesia dan keragaman akses informasi.

Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Sidang Isbat

Kemenag secara berkala melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan sidang isbat. Evaluasi ini mencakup aspek teknis, seperti akurasi data hisab dan metode pengamatan hilal, serta aspek non-teknis, seperti efektivitas koordinasi dan transparansi proses pengambilan keputusan. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan sidang isbat di masa mendatang.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Sidang Isbat, Arah kebijakan Kemenag terkait sidang isbat

Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam sidang isbat. Ini meliputi peningkatan kapasitas tim ahli falakiyah melalui pelatihan dan pengembangan, penyempurnaan metode hisab dan ru’yat, serta peningkatan akses informasi bagi masyarakat. Upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai proses sidang isbat juga terus dilakukan, guna meningkatkan pemahaman dan kepercayaan publik terhadap keputusan yang dihasilkan.

Dampak Kebijakan Kemenag terhadap Pelaksanaan Sidang Isbat

Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) terkait sidang isbat penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri senantiasa menjadi sorotan publik. Perubahan regulasi dan upaya modernisasi dalam pelaksanaan sidang isbat memiliki dampak signifikan, baik positif maupun negatif, terhadap akses masyarakat dan efektivitas proses penetapannya. Berikut analisis lebih lanjut mengenai dampak kebijakan Kemenag terhadap pelaksanaan sidang isbat.

Dampak Positif Kebijakan Kemenag terhadap Akses Masyarakat

Seiring perkembangan teknologi dan informasi, Kemenag telah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi terkait sidang isbat. Transparansi informasi melalui siaran langsung di berbagai media, baik televisi maupun daring, memudahkan masyarakat untuk mengikuti proses penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri. Penyediaan data hisab yang akurat dan terverifikasi juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai dasar ilmiah penentuan tersebut.

Hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keputusan Kemenag dan mengurangi potensi kesimpangsiuran informasi.

Potensi Kendala dan Hambatan Implementasi Kebijakan

Kendati terdapat kemajuan, beberapa kendala masih mungkin terjadi dalam implementasi kebijakan Kemenag. Salah satu tantangan adalah kesenjangan akses teknologi informasi di berbagai daerah. Wilayah terpencil atau masyarakat dengan keterbatasan akses internet mungkin masih kesulitan mengikuti sidang isbat secara langsung. Selain itu, pemahaman publik terhadap metode hisab dan rukyat juga masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi misinterpretasi informasi.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Efektivitas Kebijakan

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan sidang isbat, beberapa rekomendasi perlu dipertimbangkan. Peningkatan infrastruktur teknologi informasi di daerah terpencil menjadi krusial agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses informasi secara merata. Sosialisasi dan edukasi publik mengenai metode hisab dan rukyat juga perlu digencarkan melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan pendidikan formal. Kolaborasi yang lebih erat dengan ormas Islam dan tokoh agama juga penting untuk menjamin pemahaman dan penerimaan publik terhadap keputusan Kemenag.

Perbandingan Kebijakan Kemenag Sebelum dan Sesudah Perubahan Regulasi

Aspek KebijakanSebelum PerubahanSesudah PerubahanDampak
Metode Penentuan Awal Ramadan/Idul FitriLebih bergantung pada rukyat (pengamatan hilal)Integrasi hisab (perhitungan) dan rukyatMeningkatkan akurasi dan mengurangi potensi perbedaan penentuan
Akses Informasi Sidang IsbatTerbatas pada media cetak dan siaran televisi tertentuSiaran langsung daring melalui berbagai platform digitalMeningkatkan transparansi dan jangkauan informasi kepada masyarakat
Partisipasi PublikTerbatas pada perwakilan ormas Islam tertentuPartisipasi lebih inklusif melalui forum daring dan diskusi publikMeningkatkan keterlibatan masyarakat dan memperkaya masukan

Usulan Perbaikan Kebijakan untuk Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Isbat

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan sidang isbat, Kemenag dapat mempertimbangkan beberapa usulan perbaikan. Diantaranya adalah pengembangan aplikasi mobile yang user-friendly untuk memudahkan akses informasi dan partisipasi publik. Selain itu, perlu adanya standarisasi data hisab yang digunakan untuk memastikan konsistensi dan akurasi perhitungan. Terakhir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan sidang isbat juga sangat penting untuk menjamin profesionalisme dan kualitas proses pengambilan keputusan.

Ringkasan Penutup

Sidang Isbat bukan sekadar penetapan tanggal, melainkan proses yang sarat makna dan melibatkan berbagai aspek, mulai dari aspek keagamaan, hukum, hingga teknologi. Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap arah kebijakan Kemenag, diharapkan dapat tercipta keselarasan dan pemahaman publik yang lebih baik. Transparansi dan aksesibilitas informasi terkait sidang isbat menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses penetapan hari besar keagamaan.

Ke depan, peningkatan kualitas pelayanan dan optimalisasi proses sidang isbat akan terus menjadi prioritas Kemenag demi mewujudkan ibadah yang khusyuk dan penuh keberkahan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Penjelasan Menag Keutamaan Niat Puasa di Masjid Istiqlal

ivan kontibutor

04 Mar 2025

Penjelasan Menag tentang keutamaan niat puasa di Masjid Istiqlal menyita perhatian publik. Di hadapan jamaah yang khidmat, Menteri Agama menyampaikan pesan penting tentang hakikat puasa Ramadan, menekankan betapa esensial niat yang tulus dan ikhlas dalam meraih keberkahan ibadah ini. Pidato tersebut bukan sekadar ceramah agama, melainkan juga refleksi mendalam tentang nilai-nilai spiritual di tengah dinamika …

Apakah ada rukyat hilal Ramadan hari ini di Indonesia?

heri kontributor

28 Feb 2025

Apakah ada rukyat hilal Ramadan hari ini di Indonesia? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama bagi umat Muslim di Tanah Air menjelang bulan suci Ramadan. Penentuan awal Ramadan, yang bergantung pada hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal), selalu dinantikan dengan penuh harap dan kegembiraan. Proses ini melibatkan berbagai metode, perhitungan hisab, dan pengamatan langsung, yang terkadang menghasilkan …

Ramadhan 2025 Pemerintah vs NU, Mana yang Benar?

heri kontributor

28 Feb 2025

Penetapan awal Ramadhan 2025 oleh pemerintah dan NU, mana yang benar? – Ramadhan 2025: Pemerintah vs NU, Mana yang Benar? Pertanyaan ini kembali mengemuka menjelang bulan suci. Perbedaan metode penetapan awal Ramadhan antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) kerap memicu perdebatan. Baik pemerintah yang menggunakan metode hisab, maupun NU yang menggabungkan hisab dan rukyat, memiliki …

Informasi Akurat Awal Ramadhan 2025 dari BRIN

ivan kontibutor

26 Feb 2025

Informasi Akurat Awal Ramadhan 2025 dari BRIN menjadi sorotan utama menjelang bulan suci. Lembaga riset pemerintah ini kembali merilis prediksi awal Ramadhan berdasarkan perhitungan hisab dan observasi rukyat, menawarkan panduan ilmiah bagi umat Muslim di Indonesia. Perbedaan metode penetapan dengan organisasi lain pun kerap menjadi perdebatan menarik yang perlu dipahami. Tahun ini, BRIN menjelaskan secara …

Tanggal 1 Ramadhan 2025 Pemerintah vs Muhammadiyah

heri kontributor

26 Feb 2025

Tanggal 1 ramadhan 2025 menurut pemerintah dan muhammadiyah – Tanggal 1 Ramadhan 2025 menjadi sorotan, karena perbedaan penetapan antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali muncul. Pemerintah, dengan metode hisab dan rukyat, akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal bulan suci. Sementara itu, Muhammadiyah, konsisten menggunakan metode hisab Wujudul Hilal, telah menetapkan tanggalnya lebih awal. Perbedaan ini, …

Jadwal Rukyatul Hilal Aceh Ramadan 1446 H

admin

20 Feb 2025

Jadwal Rukyatul Hilal Aceh Ramadan 1446 H menjadi perhatian utama umat Muslim di Aceh. Penentuan awal Ramadan, yang bergantung pada hasil rukyatul hilal, memiliki sejarah dan metode tersendiri di Aceh. Proses pengamatan hilal melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga keagamaan hingga para ahli astronomi, dengan pertimbangan faktor astronomi dan geografis yang kompleks. Tahun ini, proses …